Gelar Razia Masker, Aparat Gabungan Di Tuban Jaring Puluhan Pemuda
LENSAMILITER.COM
| TUBAN
Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup)
Tuban Nomor 34/2020, puluhan orang terjaring razia yang digelar oleh aparat
gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada
Senin (27/7/2020) malam tadi. Mereka, kedapatan tidak memakai masker yang
sedang asyik nongkrong dan berkerumun di tengah kondisi pandemi covid-19.
Puluhan orang yang terjaring razia tersebut,
didominasi pelajar dan anak-anak milenial (kawula muda). Di kawasan ini,
petugas mendapati puluhan orang yang nongkrong dan berkerumun. Sebagian dari
mereka juga komunitas sepeda onthel dan motor yang sedang nongkrong bersama
komunitasnya, dengan adanya kerumunan maka petugas langsung membubarkannya.
Razia tersebut guna menertibkan para
pengunjung yang tidak menggunakan masker ditiap-tiap titik keramaian umum.
Lebih lanjut, dalam kegiatan razia masker ini para petugas aparat gabungan
mendapati banyak pengunjung yang masih tidak memakai masker. Sehingga petugas
melakukan pendataan dan mengamankan identitas pengunjung. Selanjutnya, para
pengunjung tersebut akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan
pembinaan, membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta menerima sanksi
sosial, yakni membersihkan jalan dari sampah sepanjang 100m.
Danramil 0811/01 Tuban Kapten Inf Mahmud,
mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendisiplinkan penggunaan masker saat
beraktifitas di luar rumah dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19.
Diharapkan, warga masyarakat agar lebih mentaati protokol kesehatan dalam menjaga
jarak (Physical Distancing).
Diharapkan masyarakat bisa lebih tertib
menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dalam rangka mencegah
penyebaran covid-19, serta wajib menjaga jarak (Physical Distancing),"
ucapnya, Selasa (28/7/2020).
Disaat Tim melanjutkan penyisiran di kawasan
Kota, Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono mengatakan bahwa kegiatan dilakukan untuk
menerapkan disiplin diri serta mematuhi protocol kesehatan covid-19.
"Kami dekati mereka dan kami data
langsung ditempat. Petugas juga memberi himbauan untuk menjaga jarak,
menggunakan masker dan tidak berkerumun. Sosialisasi pembinaan ini, agar mereka
tak lagi nongkrong sampai berkerumun tengah malam," terangnya.
Razia serupa juga akan dilaksanakan secara
rutin dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Tuban baik di
jalan, tempat fasilitas umum maupun di cafe dan warung kopi. Dimana
lokasi-lokasi tersebut, sebagai ajang tempat nongkrong kawula muda.
Sekedar diketahui, titik yang menjadi sasaran
penertiban pengunjung yang tidak menggunakan masker ini dilakukan di
pusat-pusat keramaian atau publik area. (Pen Tuban/Red)